JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia melalui Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, menghasilkan 12 rekomendasi strategis sebagai arah pembangunan bangsa ke depan.
Rekomendasi tersebut dituangkan dalam dokumen "Taujihat Amanat untuk Umat, Bangsa, dan Negara" yang menjadi hasil pembahasan para ulama, cendekiawan, akademisi, dan tokoh masyarakat. Berbagai isu dibahas, mulai dari ekonomi, pendidikan, teknologi, ketahanan nasional, hingga dinamika geopolitik global.
Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah menjadi arus utama pembangunan nasional. KUII menilai kedua pendekatan tersebut dapat memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sektor ekonomi, kongres merekomendasikan revitalisasi koperasi, UMKM, dan pesantren sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Selain itu, KUII juga mendorong perlindungan aset negara, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, reforma agraria, serta kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis.
Kongres juga mengusulkan pembentukan Danantara Syariah, sebuah lembaga investasi syariah nasional yang diharapkan menjadi pusat pengembangan ekosistem bisnis dan keuangan syariah Indonesia. Kehadiran lembaga ini dinilai dapat memperkuat daya saing ekonomi syariah di tingkat nasional maupun global.
Secara umum, 12 rekomendasi KUII VIII menjadi bentuk komitmen umat Islam untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional yang berlandaskan nilai keadilan, kemandirian, dan kemaslahatan bersama.
Sumber: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dokumen Hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026.
.png)
